https://bit.ly/2L0CotV
Anak Usia Dini adalah anak yang sedang berada di masa
yang sangat optimal. Dikatakan demikian karena anak sedang mengalami
pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat, hingga kemampuan anak mencapai
80%. Anak usia dini sering disebut sebagai maas golden age (masa keemasan) di
mana anak senang sekali melakukan eksplorasi terhadap lingkungannya. Rasa ingin
tau yang tinggi membuat anak ingin melakukan banyak hal, mendengarkan dan
mencoba segala sesuatu tanpa memikirkan akibatnya.
Terdapat beberapa definisi mengenai anak usia dini,
diantaranya; Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 14, bahwa anak usia dini mereka yang
berusia 0-6 tahun. Menurut UNESCO, menyatakan bahwa anak usia dini berada di
masa 0-8 tahun. Baik mereka yang berada di Taman Penitipan Anak (TPA), Day Care,
Taman Kanak-kanak (TK), dan di Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Asumsi tersebut dilandaskan karena usia 6-8 anak berada di kelas I, II, dan II
yang masih membutuhkan bantuan orang lain atau belum mandiri. Misalnya sebagian
masih meminta untuk diantar kesekolah, memakai baju masih dibantu oleh orang
tua, dan sebagainya.
Pada masa ini peran orang tua sangat penting. Orang tua
harus memperhatikan, mendorong, dan memenuhi kebutuhan anak sesuai usianya.
Perlu diketahui bersama, bahwa pendidikan yang diberikan oleh orang tuanya
sejak kecil akan membentuk karakter anak hingga masa dewasa nanti. Bahkan anak
akan menirukan apa saja yang diucapkan atau dilakukan oleh orang tua ataupun
orang dewasa lainnya. Dapat dikatakan, orang dewasa menjadi figur atau teladan
bagi anak, terutama pendidikan orang tuanya di rumah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar